PELAYANG BLOG - kerinci, Sebuah masjid kuno peninggalan masa-masa awal Islam di Desa Lolo Hilir, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, yang sudah terdaftar sebagai benda cagar budaya, saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, rusak berat tinggal puing.
"Sudah belasan tahun, kondisi masjid ini begini
tidak pernah terawat lagi, hingga kini yang tersisa hanya puing-puingnya seperti kerangka, lantai batu alam campuran semen yang keras, tiang-tiang dan sokguru dari kayu keras," kata salah seorang warga Lolo Hilir Kamra (39), di Kerinci, Senin.
Sementara bagian atap dan dinding yang dulunya adalah papan berukiran motif khas desa setempat telah banyak hilang dicomot warga dijadikan kayu bakar dan bahkan ada yang dijual kepada para makelar barang antik. Beruntung bagian kubahnya masih tersisa meski sudah sangat kusam dan usang.
"Masjid ini adalah masjid pertama di desa kami, menurut para ahli masjid ini diperkirakan dibangun pada abad 15 hingga 16 masehi, juga pernah dipugar pada zaman Belanda," terang Kamra.
Masjid tua yang oleh masyarakat setempat disebut Masjid Lamo tersebut dibangun di pinggir sungai Lolo, dengan begitu dulunya umat Islam atau jemaah masjid bisa dengan mudah langsung mengambil wuduk atau mandi di sungai tersebut.
Saat ini sudah lama masjid itu tidak dipergunakan lagi oleh masyarakat setempat karena semenjak 1990 mereka sudah membangun masjid baru yang pemanen di bagian lain desa. Semenjak itulah masjid tua itu terbengkalai.
"Ketika terjadi gempa dahsyat pada 1995 dan 2009 lalu masjid tua tersebut terbukti sangat kokoh konstruksinya karena tak sedikit pun mengalamim kerusakan, termasuk bagian lantai yang terbuat dari batu alam itu," terang Kamra.
Kondisi memprihatinkan tinggal puing tersebut juga sangat sangat disayangkan budayawan dan penelitik budaya Kerinci Iskandar Zakaria.
Ia menilai pihak instansi terkait harus secepatnya mengeluarkan aturan penyelatamatan benda cagar budaya tersebut dan memprogramkan pemugaran atau renovasi.
"Sangat disayangkan, khasanah budaya yang telah berumur ratusan tahun itu bisa hancur tersisa hanya puing seperti itu, pemkab dan pemprov serta kemenbudpar semestinya segera memprogramkan pelestarian banguna tersebut karena sudah termasuk bangunan cagar budaya," katanya.
Sumber : kompas.com
Selasa, 31 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas comment nya kawan. Silahkan datang kembali ke blog saya ini ya?