Kronologi Kasus Susno Duadji - Pelayangwap

Breaking

Recent Posts

Jumat, 01 Oktober 2010

Kronologi Kasus Susno Duadji


PELAYANG BLOG - Jakarta, Susno Duadji lahir di Pagar Alam, Sumatra Selatan 1 Juli 1954 . Lulus akpol tahun 1977 . Susno Duadji adalah mantan Kabareskrim Polri yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Profil singkat Susno Duadji Nama: Drs. Susno Duadji, SH, MSc
Tanggal Lahir: Pagar Alam, Sumsel 01 Juli 1954.
Istri: Herawati
Agama: Islam
Orangtua: Duadji dan Amah
Rumah: Puri Cinere, Depok
Pendidikan :
Akabri
PTIK
S-1 Hukum
S-2 Manajemen
Sespati Polri.
Pelatihan dan Kursus :
Senior Investigator of Crime Course (1988)
Hostage Negotiation Course (anti-teror) di University of Louisiana USA (2000)
Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur, Malaysia (2001)
Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003)
Dan Anti Money Laundering Training Counterpart in Washington, DC, USA
Riwayat Jabatan Susno Duadji :
Pama Polres Wonogiri; 01- 03-1978
Kabag Serse Polwil Banyumas, 18-06-1988
Waka Polres Pemalang, 30- 11-1989
Waka Polresta Yogyakarta, 28-12-1990
Kapolres Maluku Utara, 30- 05-1995
Kapolres Madiun, 29-01- 1997
Kapolresta Malang, 08-01- 1998
Wakapolwiltabes Surabaya, 29-01-1999
Wakasubdit Gaktip Dit Sabhara Polri, 01-06-2001
Kabid Kordilum Babinkum, 24-10-2001
Kabid Bid Rapkum Div Binkum Polri, 01-01-2002
Pati (dalam rangka tugas luar) Formasi Mabes Polri Wakil Kepala PPATK, 09-07- 2004
Kapolda Jabar, 14-01-2008
Kabareskrim, Oktober 2008
Staf Ahli Mabes Polri, 2009
Kronologi Kasus Susno Duadji
2 Juli 2009
Sebuah media mewawancarai Susno Duadji dengan menyebut istilah "Cicak dengan Buaya". Ini untuk penggambaran antara kepolisian dan KPK. Pernyataan ini menimbulkan reaksi keras dari pendukung KPK saat itu.
10 Juli 2009
Susno mengaku pernah menemui Anggoro di Singapura
9 September 2009
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan akan mengkaji ulang atas dugaan keterlibatan Susno Duadji dalam kaitannya kasus Bank Century saat itu.
3 November 2009
Nama Susno Duadji disebut- sebut dalam rekaman KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi yang diduga dilakukan Anggodo yang merupakan dalang dari semuanya.
4 November 2009
Saat terbentuk Tim 8 yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution meminta supaya Kapolri menonaktifkan Susnoduadji.
5 November 2009
Tanpa diduga, Susno Duadji menyatakan mengundurkan diri dari Jabatan sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
24 November 2009
Setelah mengundurkan diri, ternyata oleh Polri, Susno Duadji di copot dari jabatannya sebagai kabareskrim.
30 November 2009
Jabatan Kabareskrim lantas diserahkan kepada Irjen Ito Sumardi
7 Januari 2010
Tapi tanpa diduga, ternyata Susno Duadji dijadikan Saksi dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari Azhar sebagai terdakwa dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
20 Januari 2010
Susno Duadji diperiksa oleh Pansus Bank Century dalam kaitan Kasus Bank Century. Dokumen Testimoni Susno Duadji juga beredar.
15 Maret 2010
Susno Duadji mengungkap adanya dugaan makelar kasus di tubuh Polri yang melibatkan petinggi Polri dan juga melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan dan sekarang sering disebut sebagai Kasus Makelar Pajak yang merugikan negara senilai Rp 25 Miliar
18 Maret 2010
Terkait dengan pemberitaan tuduhannya di media massa Susno Duadji pun dipanggil oleh Polri. Tapi saat itu Susno Duadji tidak hadir.
19 Maret 2010
Polri merespon tuduhan Susno Duadji melalui Konfrensi Pers dan menyatakan akan mempidanakan Susno Duadji atas dasar pencemaran nama baik institusi Polri.
22 Maret 2010
Setelah mangkir dari panggilan Polri pada hari sebelumnya. Susno Duadji akhirnya datang menerima panggilan Polri untuk diperiksa.
23 Maret 2010
Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Polri yang di sampaikan oleh pihak Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang.
12 April 2010
Terjadi penangkapan paksa Susno Duadji di Terminal II Pintu D1 Bandara Soekarno Hatta saat hendak pergi ke Singapura. Polisi mencegat dan membawa jenderal bintang tiga ini ke Mabes Polri karena alasan kode etik, yakni pergi keluar negeri tanpa izin.
13 April 2010
Susno menyebut Sjahril Djohan sebagai Mr X. Menurut Susno, Sjahril adalah biangnya makelar kasus di Mabes Polri. Salah satu dosa Sjahril yang dituding Susno adalah rekayasa kasus PT Salmah Arwana Lestari dari perdata menjadi pidana.
20 April 2010
Susno jalani pemeriksaan pertama terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai pajak Gayus H Tambunan. Ia diperiksa tujuh jam dan saat itu sudah santer berhembus ia bakal ditetapkan sebagai tersangka, namun akhirnya Mabes Polri memperbolehkan Susno pulang.
21 April 2010
Susno Duadji datang kembali ke Mabes Polri sebagai lanjutan pemeriksaan kasus Gayus Tambunan. Pemeriksaan Susno sebatas saksi.
5 Mei 2010
Kompol Arafat menjalani sidang kode ektik atas kesalahannya dalam pemeriksaan terhadap kasus Gayus Tambunan. Dalam sidang ini Arafat membeberkan sejumlah kecurangan yang katanya dilakukan Susno Duadji dalam penanganan beberapa kasus.
6 Mei 2010
Susno Duadji mangkir dari panggilan Mabes Polri. Dalam pemanggilan kali ini Susno bakal diperiksa sebagai saksi dan dia malah mengirim pengacaranya untuk mempertanyakan pemanggilan.
10 Mei 2010
Susno Duadji bersedia diperiksa penyidik independen Mabes Polri. Seusai menjalani pemeriksaan, tim penyidik menyodorkan surat penangkapan.
29 September 2010
Sidang perdana Susno digelar di PN Jakarta Selatan dengan dakwaan menerima suap untuk memperlancar kasus PT Salamah Arowana Lestari (SAL) dan pemotongan dana pengamanan Pilgub Jawa Barat. Susno diancam pidana penjara seumur hidup.
(Litbang CyberNews/DBS)
Powered by Telkomsel Blackberry.
Sumber: http://suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas comment nya kawan. Silahkan datang kembali ke blog saya ini ya?