Teuku Markam pahlawan yang hilang ditelan sejarah - Pelayangwap

Breaking

Recent Posts

Sabtu, 27 Agustus 2011

Teuku Markam pahlawan yang hilang ditelan sejarah

PELAYANG BLOG -Jakarta, Teuku Markam adalah salah seorang saudagar Aceh yang pernah menjadi orang terkaya Indonesia. Dan salah seorang tokoh sejarah dan pahlawan indonesia,Teuku Markam tidak hanya menyumbang 28Kg emas untuk tugu monas, Beliau pun ikut membebaskan lahan Senayan untuk dijadikan pusat olah raga terbesar Indonesia. Dan masih banyak bantuan-bantuan Teuku Markam lainnya yang pantas di catat dalam sejarah Indonesia. Tidak hanya di zaman Soekarno saja beliau sangat berjasa dalam kemajuan ekonomi Indonesia, tapi di zaman Orba (Orde Baru) juga. Sebut saja pembangunan infrastruktur di Aceh dan Jawa Barat. Jalan Medan- Banda Aceh, Bireuen- Takengon, Meulaboh, Tapaktuan dan lain-lain adalah bantuan lain dari Teuku Markam yang didanai oleh Bank Dunia. Siapakah Teuku Markam ? Baca postingan saya yang terdahulu Menilik sejarah di balik tugu monas Peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto membuat hidup Teuku Markam menjadi sulit dan prihatin. Ia bebas dari penjarah pada tahun 1974. Ini pun, kabarnya, berkat jasa- jasa baik dari sejumlah teman setianya. Teuku Markam dilepaskan begitu saja tanpa ada konpensasi apapun dari pemerintahan Orba. Soeharto selaku Ketua Presidium Kabinet Ampera, pada 14 Agustus 1966 mengambil alih aset Teuku Markam berupa perkantoran, tanah dan lain-lain yang kemudian dikelola PT PP Berdikari yang didirikan Suhardiman untuk dan atas nama pemerintahan RI. Suhardiman, Bustanil Arifin, Amran Zamzami (dua orang terakhir ini adalah tokoh Aceh di Jakarta) termasuk teman-teman Markam. Namun tidak banyak menolong mengembalikan asset PT Karkam. Justru mereka ikut mengelola aset-aset tersebut di bawah bendera PT PP Berdikari. Suhardiman adalah orang pertama yang memimpin perusahaan tersebut. Di jajaran direktur tertera Sukotriwarno, Edhy Tjahaja, dan Amran Zamzami. Selanjutnya PP Berdikari dipimpin Letjen Achmad Tirtosudiro, Drs Ahman Nurhani, dan Bustanil Arifin SH. Pada tahun 1974 , Soeharto mengeluarkan Keppres N0 31 Tahun 1974 yang isinya antara lain penegasan status harta kekayaan eks PT Karkam/PT Aslam/PT Sinar Pagi yang diambil alih pemerintahan RI tahun 1966 berstatus �pinjaman� yang nilainya Rp 411.314.924 ,29 sebagai penyertaan modal negara di PT PP Berdikari. Kepres itu terbit persis pada tahun dibebaskannya Teuku Markam dari tahanan. Teuku Markam meninggal tahun 1985 akibat komplikasi berbagai penyakit di Jakarta. Sampai akhir hayatnya, pemerintah tidak pernah merehabilitasi namanya. Bahkan sampai sekarang. Ironis bukan...?. Bukankah bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarah nya..., Sumber : http://blackfiles.mywapblog.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas comment nya kawan. Silahkan datang kembali ke blog saya ini ya?