Kejujuran di Negeri Kleptokrasi - Pelayangwap

Breaking

Recent Posts

Jumat, 24 Juni 2011

Kejujuran di Negeri Kleptokrasi

PELAYANG BLOG -Jakarta,lima abad yang lalu, William Shakespeare berujar "Honesty is the best policy" seperti yang juga dimuat Kompas Rabu 16 Juni 2011, yang intinya selalu mengedepankan kejujuran dalam setiap kebijakan yang diambil akan menjadi keputusan yang terbaik. Apakah keputusan itu diambil secara individu, institusi maupun keputusan sebuah negara, ia akan berdampak positif baik kepada individu itu sendiri maupun kepada orang lain yang berkaitan dengan dirinya baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun apakah demikian halnya bila kejujuran itu diterapkan di sebuah negeri yang kleptokratis? Yaitu sebuah negeri yang sebagian besar pengambil kebijakannya adalah orang- orang yang suka mengutil, suka mengambil milik negara atau milik orang lain menjadi milik pribadinya mulai dari yang bernilai kecil hingga yang bernilai triliunan rupiah. Sungguh miris di era reformasi ini justru berbagai kepincangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mengalami titik terendah; hilangnya kejujuran dari sanubari bangsa Indonesia. Ketidakjujuran terjadi mulai dari tingkat sosial yang paling rendah hingga yang paling tinggi. Ketidakjujuran telah menjadi "New Currency", mata uang baru di negeri ini dan menjadi alat tukar yang kasat mata. Ketidakjujuran telah menjadi kebudayaan baru, sehingga bagi siapa pun yang tidak mengikutinya akan terpinggirkan dalam pergaulan. Edukatif Mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi demi mewujudkan kesejahteraan yang merata serta hidup dalam keadilan yang merata dibawah pemerintahan yang bijaksana. Dengan pendidikan yang mengutamakan kejujuran dalam setiap gerak langkahnya sangat diyakini akan mampu mewujudkan tujuan seperti yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Namun, sayang seribu kali sayang dunia pendidikan kita pun dijangkiti virus korupticbacilus yang akut. Dimana ketidakjujuran telah menjadi materi pelajaran yang tidak kasat mata namun tertanam dalam dihati setiap peserta didik dengan hebohnya "kasus Siami" yang mencoba menyampaikan kejujuran namun berakhir dengan penyingkiran oleh masyarakat sekitar. Siami yang dianggap nyleneh terhadap kesepakatan bersama (baca: ketidakjujuran) yang telah diajarkan oleh pihak pendidikan setempat terpaksa harus menyingkir dari kediamannya. Sangat menyengat aroma ketidakjujuran yang diyakini telah berlangsung lama tidak hanya disatu wilayah negeri ini akan tetapi merata hingga ke pelosok negeri yang demokratis ini. Ketidakjujuran dan kejujuran menjadi pilihan di sebuah negeri yang demokratis ini dan ironisnya ketidakjujuran yang menucul menjadi pemenang dalam pemilihan itu: meraih suara terbanyak karena sesuai dan sangat mengerti dengan keinginan seluruh komponen bangsa ini. Karena telah memenangi pemilihan, ketidakjujuran merajalela menyelusupi semua sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, menghinggapi relunghatinya dunia pendidikan kita maka terciptalah relasi yang harmonis antara dua paduan kata dalam bahasa Inggris 'educate + thieves', antara mendidik dan mencuri. Legislatif Lembaga yang terhormat ini pun tidak terbebas dari infeksi virus korupsi yang menjangkiti sebagian besar anggotanya. Mereka tak mampu untuk tidak melakukan korupsi sebab disinyalir ketika mereka 'berjuang' merebut kursi tersebut pun ditaburi aroma korupsi dalam bentuk money politic, menyuap rakyat agar mau memilih mereka. Ironisnya, rakyat pun bersedia menerima uang yang mereka berikan dengan imbalan mereka akan memilihnya pada saat pemilihan legislatif. Simbiosis mutualisma dalam arti negatif. Sang calon legislatif jujur bahwa tanpa memberi uang rakyat tak akan memilihnya, begitupun sebaliknya, rakyat jujur ketika sang calon tidak memberi sesuatu mereka tak akan memilihnya. Istilah yang populer: tidak cukup hanya bermodal air ludah untuk menjadi anggota dewan pada setiap tingkatan. Miris memang. Selanjutnya ketika sudah mendapat kursi sang dewan disibukkan dengan mengembalikan modal dan menumpuk kekayaan untuk periode selanjutnya sebab rakyat (baca: konstituennya) sudah diberi DP ketika pemilihan umum lalu. Meskipun DP itu tak pernah dilunasinya. Disisi lain, sang rakyat disibukkan menuntut sang dewan tadi dengan mengatakan bahwa mereka tidak aspiratif, tidak menepati janji ketika kampanye dulu. Sangat sulit mengatakan siapa yang membodohi siapa dalam hal ini. Disini pun terjadi perpaduan dua kata dalam bahasa Inggris 'legislate + thieves', antara sang pengatur dan pencuri. Yudikatif Lembaga penegak hukum pun tak terlepas dari korupsi yang ketika jaman Orde Lama dan Orde Baru menjadi fokus pemberantasan meskipun hingga sekarang tidak pernah tuntas, bahkan rezim Reformasi pun kewalahan mengatasi budaya korupsi ini. Yang semakin membuat miris justru lembaga penegak hukum banyak terlibat kasus-kasus korupsi akut, terakhir dengan tertangkapnya Syarifuddin semakin memperpanjang daftar nama-nama koruptor di lembaga ini. Termasuk di lembaga kepolisian pun tak luput dari terjangan badai korupsi yang berakhir dengan pemberhentian maupun sanksi administrasi kepada oknum-oknum pelanggar hukum. Hubungan harmoni antara judicate + thieves pun terjalin meskipun berlangsung sembunyi- sembunyi. Ada hubungan saling membutuhkan antara penegak hukum dan pelanggar hukum, Sumber: http://www.soeyadi.blog.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas comment nya kawan. Silahkan datang kembali ke blog saya ini ya?