Pemkab Kerinci Akan Patenkan Tari Niti Mahligai Kaco - Pelayangwap

Breaking

Recent Posts

Kamis, 14 Oktober 2010

Pemkab Kerinci Akan Patenkan Tari Niti Mahligai Kaco


PELAYANG BLOG - Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mengusulkan hak paten tarian Niti Naik Mahligai Kaco yang berasal dari daerah itu, kata Bupati Kerinci, Murasman, di Jambi, Selasa (12 /10 /2010).
Tarian Naik Mahligai Kaco, menggambarkan suatu acara puncak penobatan secara gaib pada seseorang yang memiliki ilmu kesaktian yang tinggi dan telah memenuhi syarat untuk mencapai 'sangkak' tujuh. Menurut toko adat setempat, dalam tarian yang bernuansa magis ini digambarkan penobatan yang dilaksanakan dengan upacara selama tujuh hari tujuh malam.
Sebelum dinobatkan, orang tersebut terlebih dahulu diuji kesaktiannya, seperti meniti mangkuk di atas telur, meniti di atas duri dan paku, berjalan di atas sebilah pedang, ditusuk dengan sebilah tombak yang tajam, dan berjalan di atas api yang sedang membara.
Setelah ujian ini terlewati, yang bersangkutan diperkenankan menaiki mahligai yang dibuat dari sehelai kertas karton tipis berwarna putih yang melambangkan mahligai 'kaco' (kaca).
Tarian ini cukup memikat ketika disajikan di hadapan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar saat menghadiri peresmian Law Center (Pusat pelayanan Hukum dan HAM Terpadu), Minggu (9 /10 /2010) lalu.
Atraksi itu pun sempat membuat kaum ibu yang turut menyaksikannya bergidik. Secara logika tentu tarian tersebut dapat membahayakan jiwa sang penari. Namun, uniknya sang penari sedikit pun tidak terluka.
"Ini merupakan perlambang dari Bumi Alam Sakti Kerinci, bahwa tarian ini memang bernuansa magis. Tidak semua bisa menarikan tari ini, karena perlu keterampilan dan latihan khusus. Jadi jangan coba- coba meniru adegan tadi," kata salah satu tokoh masyarakat Kerinci, Safril di Jambi, Selasa.
Bupati Kerinci, Murasman, telah menyerahkan dokumen berisi persyaratan untuk mematenkan hak cipta tari Niti Naik Mahligai Kaco tersebut.
Upaya tersebut dilakukan karena khawatir nantinya ada oknum yang mengklaim tarian tersebut sebagai hasil karya daerah tertentu.
"Ini adalah kekayaan intelektual. Jadi harus dilindungi, apalagi tarian ini memang menunjukkan kekhasan daerah Kerinci," kata Murasman.
Sumber: http://www.surya.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas comment nya kawan. Silahkan datang kembali ke blog saya ini ya?