Perburuan anjing liar (gila) - Pelayangwap

Breaking

Recent Posts

Selasa, 06 Juli 2010

Perburuan anjing liar (gila)



JAMBI - Mangantisipasi kemungkinan munculnya penyakit rabies yang ditularkan melalui gigitan anjing liar, Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (P3 K) Kota Jambi akan menangkap anjing liar. Selama April lalu, sudah 70 ekor anjing liar ditangkap.
Kepala Dinas P3 K Kota Jambi,
Tujuannya untuk menekan jumlah anjing yang mengidap penyakit rabies dan kasus gigitan anjing liar di Kota Jambi.
"Direncanakan kami akan melakukan penangkapan pada Jumat (9 /7. Kepada masyarakat diminta melaporkan lagi bila menemukan anjing yang mencurigai,"katanya.
Ia mengungkapkan, eliminasi tersebut juga untuk mengantisipasi merebaknya penyakit rabies yang dapat menular ke manusia. Anjing-anjing liar tersebut biasanya berkeliaran di jalan-jalan atau pemukiman penduduk di malam hari karena mereka tidak mempunyai majikan.
Pihaknya sendiri, selalu menjadwalkan kegiatan penangkapan terhadap anjing-anjing liar secara rutin setiap tiga bulan sekali. Pada April lalu, pihaknya menangkap 70 anjing liar di daerah Jambi Selatan.
Seluruh anjing tersebut diperiksa oleh tim Dinas P3K Kota Jambi, apakah terkena penyakit rabies secara positif atau tidak. Proses pemusnahan anjing liar dilakukan dengan memberikan racun pemusnah dan kegiatdilakukan pada malam hari.
"Kegiatan eliminasi anjing liar bertujuan agar penyakit anjing rabies tidak merebak, karena sangat berbahaya bagi manusia," ujar Harlik.
Harlik menjelakan bahwa warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing atau kucing agar memberikan vaksin secara rutin. Pemberian vaksin tersebut paling sedikit sekali dalam setahun atau setiap enam bulan.
Selain itu, peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian rabies sangat menentukan keberhasilan petugas dalam menekan kasus penyakit anjing liar. Pemilik hewan peliharaan seperti anjing diminta agar tidak diperbolehkan membiarkan peliharaannya berkeliaran di jalan-jalan. Anjing harus diikat di rumah untuk mengurangi risiko terjangkitnya penyakit rabies.
"Anjing yang sudah divaksin harus diikat di rumah dan jangan dibiarkan bergaul dengan anjing liar karena sangat rentan tertular penyakit rabies," tuturnya.
Ia menambahkan, laporan msyarakat tentang keberadaan anjing liar yang meresahkan sangat dibutuhkan oleh tim dari P3K. Karena laporan dari masyarakat tersebut yang menentukan lokasi anjing berkeliaran."Jika ada laporan kami segera turun, hal ini penting untuk mempercepat akses penanganan," pungkas.
Sumber: www.tribunjambi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas comment nya kawan. Silahkan datang kembali ke blog saya ini ya?