,
detikcom - Jakarta,¤ .Darianus Lungguk Sitorus mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp 300 juta yang diterima hakim PT TUN Jakarta, Ibrahim. Seluruh proses hukum sudah diserahkan kepada lawyernya, Adner Sirait.
selengkapnya...
Selasa, 04 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas comment nya kawan. Silahkan datang kembali ke blog saya ini ya?